Rabu, 15 Mei 2013

proposal dta an nur cbr



YAYASAN PENDIDIKAN
AN – NUR CIPEDANG BUNDER
Akta Notaris. No.04. /Sk Menkumham No. AHU-1942 AH.01.04 2012
                         DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYA AN NUR
     Alamat: Jalan.Galurharapan Km.02 Nomor 96 Rt 26/Rw 08  Desa Mekarjati
Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, Kode POS 45264
 

Nomor                  :  421.2 / 05 - DTA                                            
Lampiran             :   1 ( Satu ) set berkas
Perihal                  :   Pengajuan Proposal


Kepada Yth         Direktur Pembinaan SD Direktorat Jenderal Pendidikan dasar
                             KEMDIKBUD RI
                                Jl. Jenderal Sudirman Senayan Gedung E Lt. 5 Jakarta Pusat
                                Di
                                                Jakarta 

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan berkas Permohonan Rehabilitasi Ruang Belajar pada Diniyah Takmiliya Awaliyah An Nur Kabupaten Indramayu, yang saat ini kondisi sebagian ruang belajar berada pada kategori rusak ringan dan rusak berat, sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan secara optimal. Guna kepentingan dimaksud, kami mengharapkan bantuan Bapak untuk dapat kiranya ruang belajar yang rusak berat segera diperbaiki sesuai harapan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara optimal.

Demikian permohonan ini kami ajukan. Atas segala perhatian dan bantuan Bapak, sebelumnya kami mengucapkan banyak terima kasih.


Ketua Yayasan Pedidikan
An Nur Cipedang bunder





PATNO. S.Pd.SD

Indramayu, 20 Maret 2012
Kepala DTA





M O H.   T H O S I N







YAYASAN PENDIDIKAN AN – NUR CIPEDANG BUNDER
logo dta.JPGAkta Notaris. No.04. /Sk Menkumham No. AHU-1942 AH.01.04 2012
                         DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYA AN NUR
     Alamat: Jalan.Galurharapan Km.02 Nomor 96 Rt 26/Rw 08  Desa Mekarjati
Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, Kode POS 45264
 

KEPUTUSAN
KEPALA DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AN NUR  
Nomor :     421.1/ 05- DTA

Tentang
PEMBENTUKAN TIM PERENCANA DAN PENGAWAS
REHABILITASI RUANG KELAS
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AN NUR
Kepala Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur:
Menimbang
:
a.    Bahwa dengan akan dilaksanakannya program Rehabilitasi Ruang Kelas di Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur
b.   Bahwa dalam rangka kegiatan pelaksanaan program Rehabilitasi Ruang Kelas perlu dibentuk Tim Perencana dan Pengawas

Mengingat
:
1.        Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
2.        Undang-undang RI No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3.        Undang-undang RI No. 18 tahun 2006 tentang APBN tahun 2006
4.        Undang-undang RI No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5.        Undang-undang RI No. 15 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6.        Undang-undang RI No. 8 tahun 2006 tentang Pemerintahan Daerah
7.        Peraturan Pemerintah RI No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
8.        Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
9.        Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004 – 2009
10.    Kepres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa dan perubahannya
11.    Peraturan Menteri Keuangan RI No. 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran APBN
12.    Peraturan Kepmediknad No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
13.    Peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan No. 66/PB/2005 tentang mekanisme pembayaran atas beban APBN;
14.    Surat Dirjen Mendikdasmen No. 905/C1.C3/KU/2006 tanggal 13 Februari 2006, tentang Nomor Rekening Sekolah
15.    Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan tahun 2004 – 2009
16.    Renstra SD Negeri Lempuyang I 2013 – 2014

M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama
:
Keputusan Kepala SD Negeri Lempuyang I tentang Pembentukan Tim Perencana dan Pengawas Rehabilitasi Ruang Kelas
Kedua
:
Tim Perencana dan Pengawas Rehabilitasi Ruang Kelas mempunyai tugas sebagai berikut :
1.    Melakukan pengawasan terhadap proses rehabilitasi ruang kelas
2.    Melakukan penerimaan terhadap dana 
3.    Melakukan penelitian harga barang yang akan dibeli
4.    Memperkirakan harga sendiri barang yang akan dibeli
5.    Melaporkan hasil perencanaan dan pengawasan
Ketiga
:
Biaya pelaksanaan tugas dimaksud dalam diktum kedua akan dibebankan pada program Rehabilitasi Ruang Kelas
Keempat
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya jika dikemudian hari terdapat kekeliruan

Ditetapkan di
Pada tanggal
:
:
Lempuyang
03  Maret  2013
Kepala DTA An Nur,





M O H.   T H O S I N


YAYASAN PENDIDIKAN
AN – NUR CIPEDANG BUNDER
Akta Notaris. No.04. /Sk Menkumham No. AHU-1942 AH.01.04 2012
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYA AN NUR
     Alamat: Jalan.Galurharapan Km.02 Nomor 96 Rt 26/Rw 08  Desa Mekarjati
Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, Kode POS 45264
 

PERNYATAAN KESANGGUPAN MELAKSANAKAN REHABILITASI RUANG BELAJAR
 SD NEGERI SESUAI DENGAN KETENTUAN/ PERSYARATAN DALAM PANDUAN PELAKSANA DAN TEKNIS PROGRAM BLOCKGRANT TAHUN 2013

Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama                                           :     MOH. THOSIN
Jabatan                                       :     Kepala DTA

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama,
Nama Sekolah                          :     Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur
Jalan                                             :     Galurharapan -Haurgrulis
Kecamatan                                :     Haurgeulis
Kabupaten                                :     Indramayu
Provinsi                                       :     Jawa Barat

Dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut,
1.       Kami setuju menerima blockgrant rehabilitasi ruang belajar SD Negeri sebesar Rp 242,145,000.00 (Dua ratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)   dari total biaya yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan di sekolah,
2.       Kami setuju dana blockgrant rehabilitasi ruang belajar DTA tersebut di atas dibangunkan 100%,
3.       Kami setuju bahwa dana blockgrant yang diterima tersebut akan digunakan secara optimal oleh sekolah untuk melaksanakan rehabilitasi ruang belajar DTA sesuai dengan panduan pelaksanaan dan teknis dengan mekanisme pengelolaan secara swakelola,
4.       Kami sanggup membuat laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan dengan benar sebagai dasar pembuatan rekapitulasi laporan ke Direktorat Pembinaan SD,
5.       Kami bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penyelenggaraan seluruh kegiatan termasuk di dalamnnya kegiatan fisik dan pertanggungjawaban pelaksanaan penggunaan dana blockgrant,
6.       Kami bersedia diaudit dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti terjadi penyimpangan.
Demikian surat pernyataan kesediaan dibuat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.



Ketua Yayasan Pendidikan
An Nur Cipedang Bunder






PATNO, S.Pd.SD

Indramayu, 20 Maret 2013
Kepala DTA,







M O H.  T H O S I N





















PROPOSAL

PENGADAN RUANG KELAS BARU (RKB) DAN MEUBELAIR  
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AN NUR
DESA MEKARJATI KEC. HAURGEULIS   KABUPATEN INDRAMAYU

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, hanya dengan kehendak dan anugerah-Nya kami dapat menyusun proposal ini. Shalawat dan salam semoga selamanya dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, para sahabat, tabi’in dan ummatnya yang taat pada sirah beliau sampai akhir jaman.

Tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 020 Tahun 2003 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan Bangsa.

Tujuan pendidikan tersebut dapat terwujud bila lembaga pendidikan dapat mengotimalkan para peserta didiknya melalui berbagai kegiatan, baik dalam bentuk intra kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler. Selain itu, faktor lain yang turut mendukung tujuan diatas juga adalah keberadaan sarana dan prasarananya, baik berupapengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair yang baik, lingkungan yang bersih, nyaman dan rindang, maupun juga perlengkapan belajar lainnya. Sehingga diharapkan siswa didik merasa betah belajar dan memiliki kebanggan terhadap almamaternya dan mampu meningkatkan motivasi belajarnya.

Keadaan Ruang Kelas  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur, yang terdapat di dua kelas, saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, hampir semua meja, kursi dan papantulisnya dalam keadaan kurang baik, sehingga bila tiba saat belajar anak didik kurang merasa nyaman dalam aktifitas belajarnya. Tentunya dengan kondisi tersebut, pembangunan Ruang Kelas Baru di  DTA An Nur merupakan suatu cita-cita dan dambaan seluruh elmen yang ada disatuan pendidikan Kami sarana yang menunjang pembelajaran anak didik kami. Oleh karena itu proposal Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur disusun dengan harapan berbagai pihak dapat terketuk hatinya untuk peduli, membantu dan mendukung, sehingga sarana belajar disekolah kami dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) yang menyenangkan.

Akhirnya, semoga Allah SWT selamanya memberikan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita semua dan menamakan sikap keikhlasan dan ketabahan kepada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, khususnya dalam dunia kependidikan. Amin.

Wassalam,












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberhasilan pembangunan dewasa ini sangat tergantung kepada keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM). Madrasah yang berkualitas merupakan faktor penunjang bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tanpa SDM yang berkualitas, mustahil bagi suatu bangsa dapat mencapai kemajuan dalam segala bidang kehidupan.

Ketersediaan SDM yang berkualitas tentunya merupakan tanggung jawab fundamental bagi suatu lembaga pendidikan. Hal tersebut bukanlah perkara yang mudah dan sederhana, tetapi persoalan yang memerlukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh dalam menanganinya. Pendidikan yang fundamental berkaitan langsung dengan pembentukan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik secara komprehensif, yang harus mendapat perhatian serius bagi para pendidik, pimpinan lembaga pendidikan dan masyarakat umum sebagai pengguna jasa kependidikan (costumer).

Harapan inilah yang menjadi tujuan utama pendidikan sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD’45 dan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Pendidikan sejatinya harus mampu menumbuhkan jiwa patriotik dan kesetiakawanan sosial yang tinggi pada peserta didik. Hal ini mengandung makna bahwa perlu dikembangkan iklim belajar mengajar yang kondusif dan dapat mengembangkan serta menumbuhkan rasa percaya diri tinggi. Selain itu juga, para pendidik harus mampu menciptakan suasana Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif dan Menyenangkan.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di jenjang pendidikan dasar, perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai, Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair yang permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan asri sehingga tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa dan mereka akan merasa betah selama berada di sekolah tersebut.

Mencermati harapan-harapan di atas dan melihat kondisi riil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur, yang sudah berkiprah selama 24 tahun dalam membina dan mendidik para siswa sebagai calon-calon pemimpin bangsa dimasa mendatang, kami merasakan tantangan yang sangat berat, sementara kondisi sarana dan prasarana yang ada sangat memprihatinkan. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur berdiri diatas tanah wakaf milik Pimpinan Yayasan Hegarmanah  dengan sertifikat status tanah milik Yayasan.

Kondisi Ruang Kelas yang kurang baik sangat menjadi perhatian, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat, namun karena kemampuan yang sangat terbatas, kami hanya bisa berpangku tangan, sambil tetap berupaya untuk menjaga kelangsungan KBM dan senantiasa memiliki sikap optimisme yang besar, bahwa kelak akan ada pihak yang peduli dengan kondisi tersebut.

Padahal, jika melihat kiprah dan keberhasilan para siswa didik yang telah dan sedang menempuh pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur, sudah memberikan prestasi yang pantas dibanggakan. Dalam beberapa perlombaan yang diikuti oleh siswa kami, baik bidang akademis maupun umum, telah menyumbang kejuaraan yang membanggakan. Apalagi para alumninya yang kini telah duduk di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan yang sudah berkiprah di masyarakat, pun banyak yang pantas dibanggakan. Hal ini merupakan wujud keberhasilan pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur. Walapun dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas.

Oleh karena itulah, melalui proposal ini, kami bermaksud memohon bantuan dana untuk Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair di dua kelas pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur, berikut melengkapi sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, sehingga diharapkan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur tidak tertinggal terlalu jauh dari sekolah-sekolah setingkat lainnya dan mampu menyongsong tantangan kehidupan di masa depan yang lebih kompleks dan berat. Insya Allah.

B.     Maksud dan Tujuan

1. Maksud
a.    Membangun Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair dan Meubelair  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur, terutama di tiga kelas yang hampir dan telah rusak,
b.   Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran agar representatif, memadai dan menunjang proses belajar mengajar.



2. Tujuan
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi dan efektivitas  pembelajaran
b. Meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan
c. Merangsang animo masyarakat untuk tetap menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.











BAB II
VISI, MISI DAN STRATEGI
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AN NUR

A. VISI

Visi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur :
”MEMBANGUN GENERASI YANG PARIPURNA”

B. MISI

Misi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur adalah :  Mewujudkan Insan :
1. Bertaqwa
2. Cerdas dalam ilmu pengetahuan
3. Terampil dalam pekerjaan
4. Berbudaya dan Mandiri

C. STRATEGI

1. Meningkatkan fungsi dan peran kepala sekolah sebagai administrator, manajer dan supervisor
2. Meningkatkan hubungan kerjasama dan berkoordinasi dengan sekolah sekolah setingkat
3. Memantapkan koordinasi internal dan hubungan kerjasama yang harmonis dengan seluruh warga sekolah
4. Meniungkatkan hubungan kerjasama dengan keluarga pegawai sekolah
5. Meingkatkan hubungan kerjasama dengan lembaga organisasi Sekolah
6. Menatapkan dan meningkatkan pelaksanaan 5K




BAB III

RENCANA PROGRAM DAN RENCANA ANGGARAN/PELAKSANAAN

A. Rencana Program

Bertitik tolak pada tujuan pendidikan Nasional serta dengan memperhatikan kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan, kami berupaya untuk mengotimalkan program Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur ini sehingga dapat mendukung terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar bagi guru dan peserta didik.

 Adapun rencana program yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Pengadan dua Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur
2.  Penambahan meubelaer

B. Rencana Pelaksanaan
     
 Untuk mencapai hasil yang optimal dan berkualitas diharapkan pelaksanaan pembangunan Pengadan tidak berorientasi mencari keuntungan finasial semata, tetapi harus mengarah pada kualitas hasil pekerjaan.

Oleh karena itu, sebagai langkah awal dibentuk Komite Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur yang melibatkan semua unsur-unsurnya terkait, yang terdiri dari unsure organisasi paling tinggi dilingkungan Lembaga sekolah (Yayasan), pimpinan sekolah dan masyarakat sehingga program ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien serta transparan (terbuka).


Adapun susunan panitia Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur ini sebagai berikut :

No
Nama
Unsur Dari
Jabatan
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Moh. Thosin
Kepala Madrasah
Ketua
2
Rasidin
Sekretaris
Guru
3
Wasniti
Bendahara
Guru
4
Wandi Hartato
Anggota
Guru
5
Mulyadi
Anggota
Guru
6
Yudi Alamsyah
Anggota
Guru
7
Darhim
Anggota
Orang Tua Wali



















C.   Rincian Anggaran Pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB)

RENCANA ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN 2 (DUA) RUANG KELAS BARU (RKB) DAN MEUBELAIR
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AN NUR
No
Uraian
Vol.
Satuan
Harga Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
RUANG KELAS BARU (RKAB)
I
PEK. PERSIAPAN/PERENCANAAN
1. Pas Bouplank
 650,000.00
2. Administrasi dan dokumentasi
     2,000,000.00
Jumlah
     2,650,000.00
II
PEK. GALIAN DAN URUGAN
 -  
1. Galian tanah
224
meter kubik
35,000.00
     7,840,000.00
2. Urugan kembali & pek. Alas lantai
25
meter kubik
 250,000.00
     6,250,000.00
Jumlah
   14,090,000.00
III
PEK. PONDASI DAN BETON
 -  
1. Pondasi batu belah
19.5
meter kubik
 200,000.00
    3,900,000.00
2. Beton
6
meter kubik
   1,800,000.00
   10,800,000.00
Jumlah
   14,700,000.00
IV
PEK. DINDING DAN PELESTERAN
1. Pasang bata merah
240
meter persegi
  70,000.00
   16,800,000.00
2. Pelesteran
480
meter persegi
  35,000.00
  16,800,000.00
Jumlah
   33,600,000.00
V
PEK. ATAP DAN PLAPON
1. Kuda-kuda dan lain, kayu kmper
12
meter kubik
   2,000,000.00
   24,000,000.00
2. Pasang rangka atap kayu
240
meter persegi
  75,000.00
   18,000,000.00
3. Atap genteng pelentong Ex. Soka
15000
pcs
    1,000.00
   15,000,000.00
4. Bumbungan genteng
90
pcs
  15,000.00
   1,350,000.00
5. Lisplang kayu kamper
480
meter
  10,000.00
     4,800,000.00
6. Pas rangka plapon kayu
270
meter persegi
  25,000.00
     6,750,000.00
7. Plapon eternity 100 x 50 cm
240
meter persegi
  27,000.00
    6,480,000.00
8. Beugel dan moor bout
15
kilo gram
  25,000.00
375,000.00
9. Instalasi listrik
1
unit
   1,500,000.00
     1,500,000.00
Jumlah
   78,255,000.00
VI
PEK. KUSEN PINTU
 -  
1. Kusen kayu
6
meter kubik
   2,500,000.00
   15,000,000.00
2. Pintu kayu kamper
8
Dn
500,000.00
   4,000,000.00
3. Jendela rangka kayu
48
Dn
150,000.00
     7,200,000.00
4. Kaca bening 5 mili
64
meter persegi
125,000.00
     8,000,000.00
Jumlah
   34,200,000.00
VII
PEK. KUNCI
 -  
1. Kunci 2 putaran
4
bh
150,000.00
600,000.00
2. Slot pintu
8
bh
  25,000.00
  200,000.00
3. slot jendela
24
bh
  25,000.00
  600,000.00
4. ensel pintu cabut
18
bh
  30,000.00
  540,000.00
5. Engsel jendela kupu-kupu
32
bh
  25,000.00
  800,000.00
Jumlah
   2,140,000.00
VII
PEK. LANTAI
1. Urugan pasir atas lantai
36
meter kubik
100,000.00
     3,600,000.00
2. Lantai keramik
240
meter persegi
  60,000.00
   14,400,000.00
Jumlah
  18,000,000.00
No
Uraian
Vol.
Satuan
Harga Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
IX
PEK. PENGECATAN
1. Cat dinding sekualitas Sanlek
480
meter persegi
  25,000.00
   12,000,000.00
2. Cat plapon sekualitas Sanlek
480
meter persegi
  25,000.00
   12,000,000.00
3. Cat kayu sekulaitas Emco
44
meter persegi
100,000.00
     4,400,000.00
4. Sulinem
12
blak
  30,000.00
  360,000.00
5. Meni kayu
40
meter persegi
  15,000.00
  600,000.00
Jumlah
   17,360,000.00
X
PEK. FINISHING
1. Membersihkan sisa-sisa bahan
10
hr
300,000.00
    3,000,000.00
2. Pengawasan dan honor panitia pengadaan barang dan jasa
60
HOK
250,000.00
   15,000,000.00
Jumlah
   18,000,000.00
Jumlah Total (I s.d X)
 232,995,000.00
MEUBELAIR
XI
Meja siswa ganda
30
bh
  95,000.00
    2,850,000.00
Kursi siswa
60
bh
  80,000.00
    4,800,000.00
Meja dan kursi guru
2
bh
750,000.00
     1,500,000.00
Jumlah
 9,150,000.00
JUMLAH TOTAL RKB DAN MEUBELAIR
 242,145,000.00


























BAB IV

P E N U T U P


Demikian proposal rencana Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu ini disusun sebagai pedoman bagi komite (panitia) untuk melaksanakan tugasnya dan sebagai bahan pertimbangan bagi semua pihak yang berniat untuk berpartisipasi memberi dukungan, baik moril mapun materiil, demi terwujudnya rencana tersebut.
Dengan segala kerendahan hati kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang akan turut membantu terlaksananya rencana ini.

Akhirnya hanya kepada Allah kita gantungkan segala harapan dan keinginan disertai dengan do’a semoga Dia senantiasa mengetuk hati hamba-hamba-Nya, terutama yang telah diberi rizki yang berlebih, untuk mengulurkan bantuannya bagi terlaksananya Pengadan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Meubelair Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah An Nur ini.

   
Haurgeulis, 20 Maret 2013
                                            Mengetahui,
                         Ketua YP An Nur Cipedang Bunder                                         Kepala DTA An Nur



                         PATNO ABDUL AZIZ, S.Pd.SD                                                    M O H .  T H O S I N






YAYASAN PENDIDIKAN AN – NUR CIPEDANG BUNDER

Akta Notaris. No.04. /Sk Menkumham No. AHU-1942 AH.01.04 2012
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYA AN NUR
Alamat: Jalan.Galurharapan Km.02 Nomor 96 Rt 26/Rw 08  Desa Mekarjati
Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, Kode POS 45264
 

PHOTO LOKASI RENCANA PENDIRIAN BANGUNAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar